
Tak jarang, bunyinya yang panjang dan keras digunakan untuk meluapkan emosi di jalan.
Padahal, fungsi utama klakson bukan untuk marah-marah, melainkan sebagai alat komunikasi demi menjaga keselamatan.
Menurut Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati (WMS), klakson seharusnya digunakan untuk memberikan isyarat atau peringatan kepada pengguna jalan lain agar lebih waspada.
“Klakson dipakai hanya untuk memberitahu keberadaan kendaraan kita, misalnya saat ingin mendahului atau saat berada di titik buta kendaraan lain. Bukan untuk melampiaskan kemarahan,” kata Agus Sani kepada Kompas.com, Rabu (14/5/2025).
Agus menjelaskan bahwa penggunaan klakson secara emosional justru dapat memicu konflik antar pengguna jalan dan memperbesar risiko kecelakaan.

Bunyi klakson yang membabi buta juga bisa membuat pengendara lain panik dan mengambil keputusan yang tidak aman.
Ia menambahkan, dalam pelatihan safety riding, pengendara diajarkan untuk menggunakan klakson dengan bijak, secukupnya, dan dalam kondisi yang memang membutuhkan peringatan. “Jika semua pengendara memahami fungsi klakson sebagai alat komunikasi, bukan alat ekspresi emosi, maka suasana berkendara akan lebih kondusif dan aman,” ujarnya.
Penggunaan klakson yang tepat juga menjadi bagian dari etika berlalu lintas yang kerap dilupakan.
Selain membuat perjalanan lebih tenang, etika ini juga turut menciptakan budaya berkendara yang saling menghormati. “Mulai dari hal kecil seperti ini, kita bisa bantu ciptakan jalan yang lebih ramah untuk semua,” kata Agus.