
motor bekas bisa menjadi pilihan cerdas bagi mereka yang ingin memiliki kendaraan dengan harga terjangkau namun tetap layak pakai.
Namun, jangan sampai tergiur dengan harga miring tanpa melakukan pengecekan menyeluruh.
Salah satu risiko terbesar saat membeli motor bekas adalah mendapatkan unit yang pernah mengalami kecelakaan berat, tetapi sudah dipoles sedemikian rupa agar tampak mulus dari luar.
Menurut Ivan, pengelola showroom motor bekas Babay Motor di Jakarta Barat, calon pembeli perlu mengenali ciri-ciri motor bekas yang pernah mengalami tabrakan.
“Biasanya, kalau pernah nabrak cukup parah, rangka atau sasisnya sudah tidak presisi lagi. Saat dikendarai, akan terasa ada getaran, atau posisi setang tidak sejajar dengan roda depan,” kata Ivan kepada Kompas.com, Rabu (7/5/2025).
Ivan menjelaskan bahwa bekas luka tabrakan bisa dikenali dari beberapa detail fisik.
Misalnya, cat yang belang, bagian rangka bawah yang tampak baru dilas, atau komponen seperti segitiga depan yang sudah diganti tetapi tidak sesuai spesifikasi asli.
“Kalau lihat sok depan tidak simetris, itu juga patut dicurigai. Karena setelah tabrakan, biasanya bagian suspensi depan bisa bengkok dan sulit dikembalikan seperti semula,” ujarnya.
Untuk itu, Ivan menyarankan agar calon pembeli tidak hanya mengandalkan tampilan motor saja.
Periksa dengan teliti bagian rangka, dudukan mesin, dan kolong motor.
Bila perlu, bawa mekanik tepercaya atau minta penjual agar unit diuji jalan terlebih dahulu.
“Jangan tergiur harga murah karena perbaikannya nanti bisa lebih mahal daripada membeli motor yang benar-benar sehat,” ujar Ivan.
Ia juga menekankan pentingnya membeli motor bekas dari penjual yang memiliki reputasi baik dan transparan mengenai riwayat unit.
Dengan begitu, konsumen bisa terhindar dari risiko membeli kendaraan yang berpotensi membahayakan saat dikendarai.