
Namun, kemudahan tersebut juga membuka celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
Beragam modus pun digunakan, mulai dari harga di bawah pasaran hingga manipulasi dokumen dan identitas palsu.
Menurut Ivan, pengelola Babay Motor, salah satu modus yang sering terjadi adalah pelaku mengunggah foto motor milik orang lain atau milik diler resmi, kemudian mengaku sebagai pemilik pribadi dan menjualnya dengan harga miring.
“Biasanya mereka ambil foto dari marketplace atau akun diler, terus dijual ulang di grup Facebook atau WhatsApp. Pas ditanya surat-surat, jawabnya mengambang, dan minta DP duluan agar motor tidak keburu diambil orang lain,” kata Ivan kepada Kompas.com, Minggu (30/6/2025).
Ivan menyarankan agar calon pembeli tidak mudah tergiur harga murah, apalagi jika transaksi diminta dilakukan tanpa melihat langsung motor dan surat-suratnya.
Ia juga mengingatkan agar berhati-hati jika penjual menolak diajak bertemu di tempat netral atau tidak mau memberikan bukti identitas resmi. “Kalau bisa, cek langsung ke rumahnya atau ajak ke samsat atau showroom. Kalau dia banyak alasan, itu sudah red flag,” ujar Ivan.

Untuk menghindari penipuan, Ivan menyarankan pembeli menggunakan jasa inspeksi atau membawa mekanik saat melihat unit.
Selain itu, pembayaran sebaiknya dilakukan setelah pengecekan fisik dan dokumen, atau melalui rekening bersama (escrow) jika membeli secara online. “Karena begitu uang ditransfer, susah ditarik kembali kalau ternyata itu penipuan. Lebih baik ribet sedikit daripada rugi banyak,” ucap dia.