×
InUncategorized
Pengendara motor melewati trotar untuk menghindari macet.

Lihat Foto

trotoar oleh pengendara motor untuk menghindari kemacetan masih kerap ditemukan di berbagai kota besar, termasuk Jakarta.

Tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menunjukkan rendahnya etika berkendara dan kurangnya empati terhadap sesama pengguna jalan.

Menurut Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion Wahana, trotoar adalah ruang publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan jalur alternatif bagi pengendara motor.

“Menurut saya, pengendara motor yang melintas di trotoar adalah pelanggaran lalu lintas yang tidak hanya melanggar hukum, namun juga merugikan orang lain dan membahayakan keselamatan pejalan kaki. Trotoar adalah hak pejalan kaki, bukan jalur alternatif saat jalanan macet,” kata Agus kepada Kompas.com, Senin (30/6/2025).

Ia menambahkan bahwa sikap seperti itu mencerminkan rendahnya kesadaran akan pentingnya etika berkendara dan penghargaan terhadap hak pengguna jalan lainnya.

“Sebagai sesama pengguna jalan, seharusnya kita menjadi pengendara yang sadar aturan dan menghormati hak pengguna jalan lain. Berkendaralah sesuai aturan, bukan semaunya, karena jalan raya adalah milik bersama, bukan hanya pengendara saja,” jelasnya.

Fenomena motor naik ke trotoar tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berisiko menyebabkan kecelakaan, terutama bagi lansia, anak-anak, atau penyandang disabilitas yang menggunakan trotoar untuk mobilitas sehari-hari.

Dishub DKI akan menangani pelanggaran pengendara roda dua yang menggunakan trotoar.Dok. Beritajakarta Dishub DKI akan menangani pelanggaran pengendara roda dua yang menggunakan trotoar.

Pakar keselamatan jalan mengingatkan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup.

Perlu dibarengi dengan edukasi dan pembentukan karakter pengendara yang lebih empatik dan bertanggung jawab.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *