×
InUncategorized
Ilustrasi liburan dengan naik motor.

Lihat Foto

Tidak sedikit ditemukan perilaku pengendara yang tidak aman dan bisa berujung pada kecelakaan.

Amizar Maas, Instruktur Safety Riding Staff Daya Adicipta Motora, mengatakan ada enam perilaku berkendara yang tidak aman atau mengabaikan keselamatan. “Pertama, pengendara yang ceroboh terhadap lalu lintas dari depan. Dia menggunakan HP saat berkendara dan tidak menjaga jarak aman,” kata Amizar kepada Kompas.com, Rabu (28/5/2025).

Ini hal-hal yang harus diperhatikan saat hendak menyalipFoto: AHM Ini hal-hal yang harus diperhatikan saat hendak menyalip

Menggunakan HP sambil berkendara mengurangi konsentrasi pengendara, sehingga rawan menabrak apa yang ada di depan.

Selain itu, jika tidak menjaga jarak aman, pengendara tidak memiliki ruang bereaksi ketika harus berhenti mendadak.

“Lalu ada berkendara melewati batas kecepatan, ceroboh saat berbelok, dan mendahului,” kata Amizar.

Jalanan perkotaan memiliki batas kecepatan, mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 111 Tahun 2015, batas kecepatan di jalanan antarkota adalah 80 km per jam dan di perkotaan maksimal 50 km per jam.

Jika ceroboh saat berbelok, sering ditemukan pengendara yang tidak konfirmasi dengan melihat kiri dan kanan sebelum melakukan manuver.

Pengendara yang asal selonong bisa menyebabkan pengguna jalan lain kaget dan berpotensi terjadi kecelakaan.

“Terakhir, berkendara dalam kondisi lelah. Contoh sedang sakit, stres, dan pola hidup yang kurang sehat,” kata Amizar.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *